Pangkalpinang. Penrem 045/Garuda Jaya. Di Makorem 045/Garuda Jaya Kamis 06/05/2021 Forkopimda Babel, Instansi Terkait, Tokoh Agama, Tokoh/Lembaga Adat dan Tokoh Masyarakat serta Civitas Akademika menggelar Rapat kesepakatan bersama dalam rangka pengendalian Covid-19 menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1442 H Tahun 2021 di wilayah Provinsi Kepulauan Babel.
Rapat Kesepakatan tersebut dibuka oleh Gubernur Dr. H. Erzaldi Rosman, SE. MM dan diikuti secara virtual oleh seluruh Bupati /Walikota beserta Forkopimda yang ada di Provinsi Kepulauan Babel.
Dalam sambutannya Gubernur menyampaikan kondisi terakhir perkembangan Covid-19 di Babel yang terjadi peningkatan hingga urutan kelima Nasional. Selain itu guna menghadapi Hari Raya Idul Fitri kedepan, perlu diambil sikap dan kesepakatan agar bisa menekan kasus terpapar Covid-19 di wilayah Babel.
Dr Erzaldi Rosman menegaskan bahwa rapat kesepakatan ini perlu dilakukan guna mengambil kebijakan yang diputuskan bersama-sama untuk kepentingan masyarakat. Harapan besar kita semua adalah masyarakat sehat dan ekonomi bangkit.
Gubernur mengungkapkan bahwa Provinsi Kepulauan Babel dalam pertumbuhan ekonomi pada Triwulan I Tahun 2021 mencapai + 0,97 Persen, melebihi pertumbuhan ekonomi nasional dan tertinggi di wilayah Sumatera.
Sementara Danrem Brigjen TNI M Jangkung Widyanto,S.I.P., M.Tr (Han) menyampaikan agar para Forkopimda baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota serta Satgas Covid-19 agar tetap semangat dan tidak pernah lelah untuk menghimbau (cerewet) kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan serta mematuhi hasil aturan kesepakatan yang ditetapkan bersama.
Adapun putusan hasil dari kesepakatan bersama antara lain pembatasan kegiatan buka bersama, pemberlakuan pelarangan mudik antar pulau Bangka dan Belitung dan peniadaan kegiatan takbir keliling.
Selain itu pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1442 H dilaksanakan di Masjid atau dilapangan terbuka dengan menerapkan Protokol Kesehatan dan khotbah Idul Fitri maksimal 15 menit dan disisipkan tentang himbauan mematuhi protokol kesehatan.
Selanjutnya bagi pejabat dilarang melaksanakan open house. Serta beberapa kesepakatan bersama lainnya yang muaranya adalah untuk mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah Bangka Belitung. Keselamatan Rakyat yang paling utama. (RH. Penrem).