Lugas dan Berimbang

Wakil Wali Kota Pangkalpinang Hadiri Rapat Paripurna Kedelapan Masa Persidangan I Tahun 2020

0 332

PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat ( DPRD) Kota Pangkalpinang, menggelar Rapat Paripurna Kedelapan Masa Persidangan I Tahun 2020, di Ruang Sidang Paripurna Sekretariat DPRD Kota Pangkalpinang. Rabu, (19/11/2020).

Dalam kegiatan itu mengagendakan acara, Laporan Badan Anggaran, Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda tentang
APBD & Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2021, Keputusan DPRD terhadap Raperda tentang APBD & Nota Keuangan Tahun Anggaran 2021 dan Sambutan Walikota Pangkalpinang atas Keputusan DPRD terhadap Raperda tentang APBD & Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran
2021.

Agenda dalam rapat paripurna ini juga terkait penandatanganan persetujuan DPRD Pangkalpinang terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021.

Rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pangkalpinang yang telah digelar empat hari sebelumnya, yaitu pada tanggal 14 dan 15 November 2020 lalu.

Wakil Walikota Pangkalpinang, Muhammad Sopian menyampaikan, proses penyusunan Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021 yang ditandatangani hari ini, berpedoman pada Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021.

“Selanjutnya akan dilakukan evaluasi oleh pemerintah provinsi dengan maksud menyelaraskan dan mensinergikan dalam APBD Kota Pangkalpinang dengan kebijakan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi,” ujarnya.

Sopian berharap, kerjasama dan sinergitas semua pihak untuk melaksanakan APBD Tahun Anggaran 2021 ini dengan sebaik-baiknya.

” Kemudian sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku, demi pembangunan Kota Pangkalpinang untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.