PANGKALPINANG — Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil, mengapresiasi DPRD Kota Pangkalpinang, yang telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021, Kamis (15/10/2020).
Pria yang akrab disapa Molen ini mengatakan, tahun 2021 merupakan masa-masa sulit bagi semua daerah di Indonesia, akibat dilanda pandemi Covid-19 yang berdampak pada sektor ekonomi, terutama pendapatan daerah.
Lanjutnya, Kota Pangkalpinang merupakan salah satu daerah yang mengalami penurunan pendapatan asli daerah, terutama di sektor restribusi pajak akibat wabah Covid-19.
“Kami di daerah yang mengalami penurunan pendapatan asli daerah, retribusi pajak restoran dan hotel itu, waduh jauh sekali. Belum lagi dengan kondisi ekonomi secara nasional yang memang sekarang lagi mengalami keterpurukan,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, menurutnya, tahun 2021 nanti, Dia mengajak DPRD Kota Pangkalpinang untuk menghadapi bersama demi membangun Kota Pangkalpinang.
“2021, harus dihadapi secara bersama-sama, kekompakan dan sinergitas antara semua stakeholder terkait dalam membangun Kota Pangkalpinang ini harus terjalin dengan baik,” ajak Molen.
Molen berharap, KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021 yang telah disepakati ini, dapat menjadi dasar dalam penyusunan rencana kegiatan dan anggaran OPD, yang selanjutnya menjadi Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2021