PANGKALPINANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang akan melaksanakan sholat Idul Adha 1441 H,
dengan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol Covid-19, di Alun-alun Taman Merdeka Kota Pangkalpinang, pada 31 Juli 2020 mendatang.
Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil yang akrab disapa Molen, menyampaikan, sesuai dengan Surat Edaran nomor 18 tahun 2020 dari Kementerian Agama RI mengenai pelaksanaan shalat Idul Adha tahun 1441 H pada masa Tatanan Kenormalan Baru.
“Dari Kemenag dan MUI juga diperbolehkan untuk melaksanakan Sholat Idul Adha di lapangan, namun tetap melakukan SOP Protokol Kesehatan,” kata Molen. Sabtu (25/7/2020).
Molen mengatakan, dalam pelaksanaan sholat Idul Adha nanti akan diatur saf dan berjarak 1 meter, kemudian sholat Ied akan berlangsung singkat.
“Nanti kita atur, kita siapkan, jadi bagi masyarakat ayo kita sholat Idul Adha bersama, dengan menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” terangnya.
Lanjutnya, untuk pemotongan hewan kurban, Pemkot Pangkalpinang akan melaksanakan di Rumah Dinas Walikota Pangkalpinang, dengan menerapkan SOP protokol Covid-19.
“Jadi hanya ada petugasnya nanti, dan tidak ada kerumunan masa. Kami juga tidak mengadakan open house,” katanya.