PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar rapat koordinasi bersama Forkopimda Kota Pangkalpinang, di ruang rapat Walikota Pangkalpinang, Selasa (23/6/2020).
Tujuan rapat bersama Forkopimda Kota Pangkalpinang ini untuk membahas rencana penerapan menuju New Normal di Kota Pangkalpinang.
” Alhamdulillah kita bersama Forkopimda dan tim gugus tugas kita menentukan Kota Pangkalpinang menuju New Normal. Nanti akan kita tarik edaran kita yang lama dengan mengeluarkan edaran yang baru, dengan menetapkan surat edaran yang baru terkait SOP menuju New Normal ini,” kata Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil.
Molen sapaan akrab Walikota Pangkalpinang ini juga menyebutkan sudah ada SOP untuk rumah ibadah melaksanakan sholat Jumat berjamaah.
Rencananya pada hari Jum’at, (26/6/2020) nanti, Pemkot Pangkalpinang dan Forkopimda akan melaksanakan shalat Jumat bersama, dengan menerapkan protokol Covid-19.
” Ini artinya bukan kita melegalkan untuk normal, tetapi menuju New Normal, seperti rumah ibadah, tempat wisata, mal-mal itu yang akan kita lakukan nanti,” kata Molen.
Ia juga menyebutkan, Pemkot Pangkalpinang akan mengeluarkan surat edaran yang akan menjelaskan SOP menuju New Normal.
” Artinya silahkan buka seperti dulu, akan tetapi tetap harus melakukan SOP Covid-19 ini. Insya Allah pada tanggal 26 Juni 2020 akan kita keluarkan surat edarannya,” ucap Molen.
Molen mengatakan, dalam surat edaran tersebut akan ada sanksi yang dibuat dan diberikan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Pangkalpinang, bagi yang melanggar.
” Misalnya yang tidak bermasker disuruh push-up, kemudian dikasih masker dan imbauan. Kalau restoran, hotel ataupun sejenisnya itu tidak memenuhi SOP yang ditetapkan tidak menutup kemungkinan akan kita tutup kembali. Mereka kita larang untuk buka, Itu sanksinya,” tegas Molen.