Lugas dan Berimbang

Tim Gabungan Pemkot Pangkalpinang Jaring Pengamen dan Dua Anak Jalanan

0 347

PANGKALPINANG— Tim gabungan Dinas Sosial dan Satpol PP Kota Pangkalpinang berhasil menjaring enam pengamen dan dua anak jalanan dalam razia yang digelar di kawasan Pasar Induk, Selasa siang.

“Razia ini digelar dalam rangka penertiban terhadap gelandangan dan pengemis, anak jalanan maupun anak punk yang meresahkan masyarakat,” kata Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam.

Ia mengatakan, sebelum memulai kegiatan tersebut, Dinas Sosial maupun Dinas Sat Pol PP sudah berbagi tugas dalam melakukan giat razia gabungan.

“Gepeng dan pengamen dewasa sebanyak enam orang dan dua orang anak jalanan yang terjaring ini langsung diamankan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pendataan,” ujarnya.

Selain melakukan penertiban, pihaknya juga memberikan teguran kepada masyarakat Kota Pangkalpinang yang berada di Pasar Pagi terutama warga yang tidak menggunakan masker.

Menurutnya teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

“Warga-warga yang tidak menggunakan masker kita beri teguran kemudian kita juga membagikan masker kepada pedagang di daerah Pasar Pagi. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 khususnya di wilayah Kota Pangkalpinang,” ujarnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.