Lugas dan Berimbang

Lahan Dicaplok Oknum Warga, Pemkot Pangkalpinang Proses Secara Hukum

0 398

PANGKALPINANG — Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil menerima audiensi perwakilan masyarakat Kampak, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang terkait pembongkaran makam warga dan pencaplokan lahan milik Pemkot Pangkalpinang di daerah itu. Senin, (18/5/2020).

Ketua Rukun Kematian Kampak, Nur Muhammad mengatakan, pada tahun 2006 yang lalu peruntukkan lahan tersebut untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU).

” Kami meminta kepada Pemkot Pangkalpinang bahwa aset tersebut dengan memagar lahan tersebut, agar tidak klaim oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,”

Kemudian, Nur melanjutkan, masyarakat meminta oknum yang menjual dan merusak lahan untuk dapat diproses secara hukum.

“Luar biasa dua makam dibongkar pak. Besar harapan kami masyarakat kampak untuk menyelesaikan ini,” harapnya.

Menanggapi hal itu, Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil mengatakan, Dirinya sudah menganalisa terkait permasalahan pertanahan di Pangkalpinang.

“Pertama saya menjadi walikota, salah satunya permasalahan aset, belum masalah lahan di caplok, perumahan kemang permata. Namun saat saya menjadi walikota saya minta segera kita kumpulkan aset ini,” kata Molen sapaan akrabnya

Molen mengatakan, terkait lahan kampak tersebut, ini sudah masuk dalam aset milik Pemkot Pangkalpinang, tetapi ada oknum yang mengklaim lahan itu.

“Sekarang proses itu berlanjut, kami akan terus memproses ini. Untuk pemagaran lahan, sebetulnya tahun ini seluruh aset Kota Pangkalpinang semuanya di pagar, karena saat ini anggaran dialihkan ke Covid-19,” ujarnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.