PANGKALPINANG —Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam mengatakan, untuk TPP dan uang makan khusus seluruh ASN Pemkot Pangkalpinang, tidak ada pemotongan untuk penanggulangan dan pencegahan COVID-19.
” Untuk TPP dan uang makan itu bukan dipotong, tapi berupa sumbangan bagi yang mau menyumbang ikhlas dan sukarela,” kata Sekda. Sabtu, (11/4/2020).
Sekda mengatakan, hal ini sudah disepakati bersama pejabatan eselon 2 dan 3 dan para camat saat vicon beberapa waktu lalu.
” Dalam vicon itu saya sampaikan, jika ada yg mau menyumbang, bersedekah atau beramal ini saat yang tepat untuk membantu masyarakat yg kena dampak Covid-19,” ujar Radmida.
Ia menjelaskan, bagu yang tidak mau menyumbang tidak apa-apa dan tidak ada sanksi apapun.
Radmida meminta, para kepala OPD untuk menjelaskan kepada ASN masing-masing serta meng koordinir sumbangan tersebut.
” Sekali lagi, ini untuk yang ikhlas menyumbang dan mau beramal. Bagi yang mau menyumbang kami siapkan surat pernyataan keihlasan dan tanpa paksaan. Sekali lagi tidak ada sanksi apapun,” tegas Radmida.