PANGKALPINANG —- Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady meminta kepada Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil untuk memperhatikan suara masyarakat terkait akan masuknya minimarket Indomaret di Pangkalpinang.
Menurut Rio, banyak masyarakat yang mempertanyakan terkait dengan rencana wali kota untuk membuka pintu, bagi minimarket skala Nasional yang masuk ke Pangkalpinang.
“Kami memaklumi bahwa ini adalah kebijakan dari Walikota yaitu tergantung dari kepala daerah apakah diizinkan atau tidak. Namun secara regulasi Peraturan Menteri perdagangan, memang memperbolehkan minimarket atau apapun namanya untuk masuk ke daerah selama ada izin yang diberikan oleh wali kota dan taat pada Perda di daerah”, ujar Rio Setiady saat dikonfrimasi melalui whats app. Selasa, (6/8/19).
Wakil Ketua Komisi III ini juga menyampaikan, agar wali kota dapat bijak menyikapi hal ini agar memperhatikan bagaimana masukan dan harapan dari masyarakat.
“Masyarakat kita yang notabene mereka adalah pedagang kecil dan menengah, yang belum tentu mampu bersaing dengan para dagang besar yang siap mengekspansi daerah”, jelasnya.
Dikatakanya, pada tahun 2017 ada Perda tentang pasar modern dan minimarket di situ jelas bahwa, setiap minimarket yang hendak dibuka harus mengakomodir produk daerah di sini.
“Harus ada ketegasan dari pemerintah kota jika izin itu benar-benar diberikan maka mereka harus konsisten dan benar-benar memastikan bahwa produk daerah tersebut dapat diakomodir dijual di gerai minimarket tersebut”, bebernya.
Rio berharap, jangan sampai masyarakat kita dihadapkan persaingan dengan para pedagang besar, yang tentu saja tidak akan imbang.
“Kami berharap kepala daerah dapat bijak menyikapi hal ini, karena kami selaku Wakil Rakyat menyuarakan apa yang dikehendaki oleh masyarakat”, harap Rio. (Red1)