SATUARAHNEWS.COM, PANGKALPINANG — Tim Opsnal Subdit 3 Dit Reskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil menringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Pasir Padi, Kelurahan Temberan, Kecamatan, Bukit Intan, Pangkalpinang. Kamis (25/7/19) pukul 14.30 kemarin.
Petugas berhasil menangkap pelaku berinisial IS warga Air Itam, Kota Pangkalpinang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) AKBP Wahyudi, mengungkapkan bahwa ini hasil giat ungkap kasus tindak curat laporan informasi Polsek Bukit Intan atas nama fariani dengan kerugian berkisar Rp. 6.000.000,.
“Pelaku IS melakukan aksinya pada malam hari, saat orang tertidur menggunakan alat obeng yang digunakan untuk mencongkel jendela, Dan ini dilakukan seorang diri”, Kata wahyudi
Ia mengatakan, hasil pengembangan penyidikan diketahui bahwa pelaku sudah melakukan curat di 12 Lokasi dengan modus yang sama.
“IS beraksi saat korban sedang tidur, bahkan saat menjalankan aksinya pelaku selalu meninggalkan tanda khusus yaitu makan serta bab (buang air besar) di tempat kejadian”,ungkap Wahyudi.
Dari hasil penyelidikan sementara terhadap pelaku, hasil curian tersebut ia gunakan untuk membeli motor dan berfoya-foya.
Adapun BB di 12 TKP yang termasuk didalam aksi pelaku antara lain:
-Tanggal 06 Juni di Pangkalanbaru berupa 2 unit gawai xiaomi, tas berisi Rp. 700 ribu, serta dompet berisi uang Rp. 200 ribu.
-Warung disamping hotel serata berupa uang Rp. 23 juta dan rokok
– 1 hp xiaomi di lokasi Sampur, Pangkalanbaru
– 1 HP oppo warna unggu di kolong spritus Pangkalanbaru
– 2 unit HP Samsung dan uang Rp.300 ribu
– gelang emas 100 mata, cincin 15 mata, kalung 4 gram serta uang 32 juta di gang Sinar Bulan, Kelurahan Temberan.
– 2 unit handphone Samsung.
– 1unit HP xiaomi, 1unit HP oppo, 1 power bank, serta 1 rokok listrik di rumah bedeng Desa Sampur Pangkalanbaru.