Lugas dan Berimbang

DPRD Pangkalpinang Akan Tuntaskan 13 Raperda

0 406

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan segera menuntaskan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari sisa masa jabatan anggota terpilih maupun yang tidak terpilih lagi untuk periode 2014-2019.

Rio Setiady, Ketua Bapemperda DPRD Pangkalpinang mengatakan, ada tiga Reperda yang harus dituntaskan, dan 13 Raperda telah dipastikan selesai dan dirinya memastikan, ketiga Reperda tersebut akan rampung sebelum akhir tahun ini.

“Masih ada waktu sampe akhir 2019. Kami optimis akan selesai pada waktunya, Program legislasi tetap jalan,” ujarnya 17/7.

Ia mengatakan, dua Raperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Properda) 2019 untuk inisiatif dari legislatif yang belum selesai tersebut mengenai Raperda Ketahanan Keluarga dan Raperda Partisipasi Masyarakat.

Sedangkan satu Raperda dari usulan eksekutif mengenai Raperda Penyelenggaraan Perumahan Kawasan Pemukiman.

“Kalau yang Pemkot tinggal satu, yaitu raperda Penyelenggaraan Perumahan Kawasan Pemukiman,” kata Rio.

Leave A Reply

Your email address will not be published.