Lugas dan Berimbang

Diduga Tanda Tangani BAS KIP, Warga Minta Kadus Rebo Dicopot

0 537

 

Satuarahnews.com, Sungailiat – Ratusan Warga Desa Rebo sejak pagi telah berkumpul di Kantor Kepala Desa untuk menuntut Kepala Dusun segera dicopot dari jabatannya.

Kekesalan warga masyarakat Desa Rebo, dilampiaskan dengan cara mendemo dan menyegel Kantor Kepala Desa (Kades) Rebo, Selasa (16/7/2019).

“Ratusan warga datang ke kantornya sejak pagi tadi, menuntut agar Kadus Nuraini dipecat dari jabatannya,” ucap Fendi selaku Kades Rebo.

Apa yang dilakukan oleh warga Rebo bukan tanpa alasan, karena Nuraini yang biasa disapa A’ai, diduga telah menyalahi wewenangnya dengan penandatangan Berita Acara Survei (BAS) Kapal Isap Produksi (KIP) untuk melakukan aktivitasnya di Perairan Desa Rebo tanpa sepengetahuan warga.

”Warga sudah dari pagi di sini, dan kantor kita disegel, warga menuntut agar pemecatan kadus segera dilakukan, karena Kadus menandatangani BAS tanpa sepengetahuan warga. Jadi warga marah,” ucap Fendi.

Dikatakan Fendi, pihaknya suda melakukan audiensi dengan warga serta pihak Dinas Sosial dan Pemerintahan Desa (Dinsospemdes) serta Kecamatan Sungailiat.

”Kita sepakat selesaikan administrasinya untuk diproses, karena kita sudah bertemu warga dan pihak Dinsopemdes yang dalam hal ini kadisnya serta sekcam Sungailiat,” paparnya.

Hal senada di sampaikan oleh Sekcam Sungailiat, Al Imran ,bahwa keputusan dalam audiensi yang dilakukan bersama warga, telah disepakati pemberhentian kadus tersebut.

Menurut Al, proses pemberhentian kadus secara baik dan benar dengan mengedepankan aturan yang berlaku.

“Semua kan ada prosedurnya, jadi pihak desa nanti harus melengkapi segala prosesnya,” ucap Al

Pihak Desa Rebo memang sudah mengajukan pemberhentian kadus tersebut, akan tetapi pihaknya menolak permohonan itu dikarenakan harus memenuhi proses administrasi.

”Jangan sampai ada kesalahan administrasi banyak aturan yang mengatur dan harus berdasarkan peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Apabila semua unsur administrasi sudah terpenuhi maka pihak Kecamatan akan segera menindaklanjuti permohonan tersebut.

Secara pribadi Al menilai prihal penyegelan dilakukan warga sendiri sangat wajar, karena warga banyak yang belum memahami proses administrasi pemberhentian kadus.

”Tidak ada ancaman oleh warga, mereka hanya belum mengetahui proses administasinya, aksi demo dan penyegelan warga ini, kami anggap sebagai penyampaian aspirasi mereka dan sangat wajar,” tuturnya.

Disampaikan juga oleh salah satu warga yang tidak ingin namanya disebut bahwa, permintaan agar kadus dicopot dari jabatannya sudah mereka lakukan berkali-kali, tapi hingga kini belum terealisasi. Kantor desa Rebo akan disegel sampai Kadus tersebut dicopot dari jabatannya. (M1)

Leave A Reply

Your email address will not be published.