PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berkenaan dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Babel Tahun Anggaran 2018, dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Diraihnya WTP oleh Pemprov Babel itu, disampaikan Kepala Perwakilan BPK Babel, Widhi Widayat, dalam sambutannya dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Pemprov Babel, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Jumat (21/6/2019) siang.
Diungkapkan Widhi, berdasarkan Pemeriksaan yang dilakukan BPK atas LKPD Pemprov Babel Tahun Anggaran 2018, termasuk rencana aksi yang telah dilaksanakan Pemprov Babel, maka BPK memberikan Opini WTP dengan beberapa catatan.
Catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan pada Laporan Hasil Pemeriksaan ini, menurut Widhi, untuk menjadi motivasi kedepan, agar Pemprov Babel dapat meningkatkan kinerjanya.
Kata dia, BPK RI siap mendampingi Pemprov Babel dalam rangka mewujudkan Tata Kelola Keuangan Pemerintah yang lebih baik.
Sementara itu, Gubernur Babel, Erzaldi Rosman mengaku Optimis, LKPD Pemprov Babel Tahun Anggaran 2019 mendatang juga akan memperoleh Opini WTP, namun tanpa Catatan.
Dikatakan Gubernur, WTP yang diperoleh Pemprov Babel untuk LKPD Tahun Anggaran 2018, adalah kali kedua yang diberikan BPK RI, dan ini merupakan hasil kerja sama dari semua pihak.
Namun demikian, lanjut Gubernur, beberapa catatan dan rekomendasi yang menyertai hasil Pemeriksaan LKPD seperti yang disampaikan BPK RI, akan pihaknya konsolidasikan dan ditindaklanjuti serta dilakukan penguatan kedepan.
Bukan hanya semata-mata mendapat opini WTP saja, ditambahkan Erzaldi, tetapi Kualitas dari LKPD Pemprov Babel juga harus lebih baik, sehingga dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemprov Babel untuk meningkatkan kinerjanya.
Gubernur meminta kepada Perangkat Daerah khususnya yang mendapat catatan untuk segera mengambil langkah perbaikan dan penyesuaian sekaligus menyelesaikan temuan keuangan dan temuan administrasi serta senantiasa mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku di masa mendatang.
Dan di tahun 2019, dalam upaya tersebut, masih kata Gubernur Erzaldi, Inspektorat Pemprov Babel diharapkan tidak mereview laporan setahun sekali, tetapi dilakukan tiga bulan sekali.
Tak lupa Gubernur Erzaldi mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang telah melaksanakan tugasnya, seluruh jajaran di lingkungan Pemprov Babel, Perwakilan BPKP Babel, seluruh jajaran dan dukungan dari DPRD Babel, sehingga LKPD Pemprov Tahun Anggaran 2018 dapat diselesaikan, dan meraih kembali Opini WTP.
Di penguhujung Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, juga dihadiri Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Abdul Fatah, Wakil Ketua DPRD Babel Tony Purnama, Forkopimda Bangka Belitung, Sekda Bangka Belitung Yan Megawandi, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Instansi Vertikal Provinsi Babel, dan Anggota DPRD Babel, itu, Kepala Perwakilan BPK RI, menyerahkan LHP BPK atas LKPD Pemprov Babel Tahun Anggaran 2018 kepada Ketua DPRD dan Gubernur Babel.