Sungailiat – Bupati Bangka, Mulkan, S.H., M.H., menandatangani Deklarasi Bangka sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).
Prosesi penandatanganan tersebut dilakukan pada Kamis (21/03/19) di Kantor Kecamatan Sungailiat dihadapan para Duta Anak se Kabupaten Bangka.
Acara penandatanganan Deklarasi Kabupaten Bangka sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas DP2KBP3A Kabupaten Bangka, Sekretaris Dinas DP2KBP3A Kabupaten Bangka, Camat Sungailiat beserta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Bupati mengimbau kepada para orangtua di Kabupaten Bangka agar melakukan pengawasan secara intensif terhadap buah hatinya.
Hal tersebut menurutnya sebagai langkah preventif guna memproteksi anak sehingga tidak mudah terpengaruh kedalam pergaulan bebas.
“Kita tahu bahwa era teknologi ini anak sangat mudah sekali dalam menggunakan ragam fasilitas media sosial, untuk itu dibutuhkan pengawasan ekstra orangtua terhadap anak,”ungkapnya.
Untuk itu dirinya mengimbau bahwa pasangan suami istri dapat menjaga emosi didalam keluarga sehingga tidak menimbulkan efek negatif kepada anak mereka.
“Kita kalau ada masalah jangan didepan anak menampakkannya, selesaikan saja secara bijak tanpa harus menunjukkan kekerasan fisik karena hal tersebut akan berdampak negatif pada anak yang melihat,” ujarnya. (red)