Lugas dan Berimbang

KPU Babel Coret WNA Terdaftar di DPT Kabupaten Bangka

0 580

SATUARAHNEWS.COM, PANGKALANBARU— KPU Provinsi Bangka Belitung (Babel), telah mencoret satu Warga Negara Asing (WNA) yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu tahun 2019, di Kabupaten Bangka.

” WNA tersebut sudah kita coret dari DPT. Kita sudah mendapat data dari KPU RI untuk dicek, ternyata benar satu ada di Kabupaten Bangka tepatnya di Sungailiat”, ujar Ketua KPU Provinsi Babel, Davitri saat ditemui usai seminar “Gerakan Cerdas Memilih” di STKIP Muhammadiyah Babel. Sabtu, (10/3/19).

Menurut Davitri, terkait permasalahan tersebut berdasarkan adanya temuan dari Ditjen Dukcapil terdapat WNA masuk DPT dibeberapa Provinsi di Indonesia.

“Bisa saja problemnya di DP4, maka setelah KPU RI meminta data tersebut ke Ditjen Dukcapil, ditemukan sekitar 104 WNA tercatat masuk dalam DPT di Indonesia dan salah satunya di Kabupaten Bangka”, ujarnya.

Ia melanjutkan, untuk kedepanya, akan berkoordinasi dengan instansi terkait sehingga Pemilu selanjutnya tidak terjadi lagi.

“Terkait permasalahan data ini, kita sudah minta KPU setiap kabupaten dan kota untuk berkoordinasi dengan Dukcapil setiap daerah untuk menyisir secara utuh”, terangnya. (gr)

Leave A Reply

Your email address will not be published.