SATUARAHNEWS.COM, BANGKA – Sebanyak lima anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Petaling Banjar, periode 2018-2024, dilantik Bupati Bangka Mulkan, di halaman Kantor desa Petaling Banjar, kecamatan Mendo Barat. Kamis (24/1)
Pelantikan anggota BPD baru ini menggantikan posisi BPD lama yang sudah habis masa jabatannya.
Setelah menbacakan naskah pelantikan, Bupati menyampaikan jika dalam menjalankan tugas hendaknya para anggota BPD selalu bekerjasama dengan Kepala Desa selaku pimpinan tertinggi dalam pemerintahan desa.
Menurutnya, roda pemerintahan desa akan berjalan dengan baik bila kedua unsur yakni Kepala desa dan BPD bekerjasam dan bersinergi.
“Jangan ada egois struktural. Jaga silaturahmi, sinergsitas dan kemitraan,” kata Bupati
Ditambahkannya, bila BPD diibaratkan DPRD yang membuat aturan serta perencanaan bersama kades dan diharapkan menjalin keharmonisan sesama anggota.
“Pagi ini kita sudah ambil sumpah jabatan menjalin kerjasama yang baik untuk bekerja mengabdi kepada masyarakat. Kami tidak mau mendengar ada ketidak harmonisan antara kepala desa dan BPD. Kami tidak akan segan segan memberi peringatan 1 , 2 , 3 dan setelah itu pemecatan, bila memang melakukan kesalahan,” tegasnya.
Selain itu, Kepala Desa (Kades) Petaling Banjar Mahrob mengatakan, pemilihan anggota BPD dilaksanakan 07 Oktober 2018 kemarin, namun karena ada suatu hal, jadi baru dilantik hari ini.
” Dengan dilantiknya BPD Pelating Banjar artinya sudah sah menjadi mitra kerja Kepala Desa, diharapkan BPD dapat menyerap aspirasi masyarakat, untuk membangun desa ini”, ujar Kades.
Dilanjutkannya, BPD yang telah dilantik ini akan ada tugas khusus yang diemban selama masa mereka menjabat.
“Kami mengharapkan mereka bisa menciptakan peraturan desa (perdes) bersama Kades yang berlaku dan bisa digunakan di masyarakat, juga perampungan pengelolaan aset serta batas desa”, tambah Mahrob. (red/gr)