Lugas dan Berimbang

Langgar Lalu Lintas, Pelajar Ini Dihukum Polisi Mengaji

0 676

SATUARAHNEWS.COM— BANGKA BARAT—- Peraturan lalu lintas tentunya dibuat agar semua pengguna jalan dapat berkendara dengan aman dan nyaman, peraturan tersebut dibuat demi keselamatan pengendara itu sendiri.

Umumnya, pengendara lalu lintas yang melanggar peraturan langsung diberi surat tilang agar kemudian diproses di pengadilan.

Namun uniknya, hukuman yang diberikan petugas Bhabinkamtibmas desa Kelapa, kabupaten Bangka Barat ini sedikit berbeda kepada para pelajar yang melanggar lalu lintas untuk belajar mengaji.

Setidaknya sebanyak 16 siswa MTS Negeri Kelapa yang melanggar lalulintas tidak menggunakan helm kemudian petugas menindak dengan kegiatan belajar mengaji oleh Bripka Guntur Hidayat yang juga sebagai Bhabinkamtibmas desa Kelapa. (9/1/2019).

Hal ini semata – mata memberikan motivasi dan edukasi bagi pelajar agar selalu menggunakan helm demi keselamatan, ternyata pihak sekolah sangat mendukung Bripka Guntur dalam pelaksaan giat tersebut.

Kapolsek Kelapa AKP Ayu Kusuma Ningrum seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, menjelaskan sikap tegas Bhabinkamtibmas ini memberikan sanksi langsung ditempat terhadap pelanggar lalu lintas para pelajar.

“Dari kejadian ini semoga dapat memberikan efek jera kepada seluruh pelajar yang masih suka melanggar peraturan lalu lintas”, ucapnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.