Kejari Basel Serahkan KIA dan Akta Kelahiran 34 Anak LKSA Toboali

SATUARAHNEWS- Kejaksaan Negeri Bangka Selatan menyerahkan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) terhadap 34 anak Pengasuhan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Mubtadi’in dan Happy Keposang.

Penyerahan Akta dan KIA tersebut, diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Asep Kurniawan Cakraputra, dengan didampingi Kepala Dinas Disdukcapil dan Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangka Selatan. Senin (1/09/2026).

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bangka Selatan untuk memastikan setiap anak memiliki identitas hukum yang sah, status kewarganegaraan serta memperoleh hak-haknya,” kata Kasi Datun Kejari Basel Sardo Octo D Simanulang.

Selain itu, kata dia, dengan sudah memiliki KIA dan Akta kelahiran, tentunya memudahkan serta dapat memperlancar semua urusan anak, baik di sektor pendidikan, pelayanan kesehatan hingga mempermudah akses pelayanan publik lainnya.

Kendati begitu, pihaknya juga berkomitmen untuk mengawal anak-anak yang tidak memiliki Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan pendampingan, bantuan hukum, dan fasilitasi administrasi secara gratis.

“Komitmen ini juga kami wujudkan melalui berbagai program inovatif hasil kolaborasi lintas sektor antara Kejari, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), hingga Dinas Sosial,” tutupnya. (Dika)

 

Comments (0)
Add Comment