PANGKALPINANG — Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polresta Pangkalpinang bersama personel Polsek Kawasan Pangkalbalam melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang di Terminal Penumpang Pelabuhan Pangkalbalam, Selasa (25/8/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyelundupan atau pengiriman timah secara ilegal melalui jalur laut. Pengawasan ini merupakan tindak lanjut atas perintah Kapolda Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka memperketat pengawasan lalu lintas barang di wilayah pelabuhan.
Kasat Polairud Polresta Pangkalpinang mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap muatan maupun dokumen kendaraan truk yang akan menyeberang dari Pelabuhan Pangkalbalam menuju Tanjung Priok.
“Kami melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap kendaraan, khususnya muatan dan dokumen yang dibawa. Ini merupakan bagian dari upaya mengantisipasi adanya penyelundupan timah melalui jalur pelabuhan,” ujar Kasat Polairud Polresta Pangkalpinang.
Ia menegaskan, personel di lapangan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas keluar-masuk barang melalui pelabuhan, terutama terhadap barang yang berpotensi berkaitan dengan penyelundupan timah.
“Pemeriksaan dilakukan secara cermat dan sesuai prosedur. Kami ingin memastikan setiap barang yang keluar melalui Pelabuhan Pangkalbalam memiliki dokumen yang lengkap dan tidak ada muatan yang mencurigakan,” katanya.
Dalam kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut, petugas memeriksa sejumlah truk yang akan menyeberang dengan tujuan Tanjung Priok. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya muatan barang yang mencurigakan.
“Dari hasil pengecekan sementara, tidak ditemukan muatan barang yang mencurigakan. Situasi selama kegiatan berlangsung aman dan terkendali,” ungkapnya.
Polresta Pangkalpinang menyatakan pengawasan di kawasan pelabuhan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk penyelundupan, termasuk penyelundupan timah, serta menjaga keamanan dan ketertiban aktivitas pelabuhan.
Kegiatan tersebut melibatkan personel Sat Polairud Polresta Pangkalpinang dan personel Polsek Kawasan Pangkalbalam.