PANGKALPINANG – Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi keberhasilan Satgas Tri Cakti bersama aparat gabungan yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bijih timah ilegal dari Bangka Belitung. Keberhasilan tersebut dinilai sebagai bukti nyata keseriusan aparat dalam menjaga kekayaan sumber daya alam daerah sekaligus menyelamatkan potensi kerugian negara.
Anggota Komisi III DPRD Babel, Yogi maulana menilai keberhasilan pengungkapan itu tidak lepas dari kejelian dan kerja intelijen Satgas Tri Cakti dalam mendeteksi serta menggagalkan upaya penyelundupan yang diduga telah terorganisir. Langkah tersebut diharapkan menjadi komitmen berkelanjutan dalam memberantas praktik pertambangan dan perdagangan timah ilegal yang selama ini merugikan negara serta mencederai tata kelola pertambangan di Bangka Belitung.
Komisi III juga meminta agar penegakan hukum tidak berhenti pada penyitaan barang bukti maupun penangkapan pelaku di lapangan. Satgas Tri Cakti didorong untuk mengusut tuntas jaringan penyelundupan dengan mengungkap seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pelaku, pemodal, hingga aktor intelektual yang mengendalikan kejahatan tersebut.
“Keberhasilan ini patut diapresiasi. Namun, yang tidak kalah penting adalah mengungkap secara jelas siapa saja aktor-aktor di balik penyelundupan timah ilegal ini. Jangan hanya pelaku di lapangan yang diproses, tetapi juga pihak-pihak yang menjadi otak maupun pemodal. Dengan penegakan hukum yang menyeluruh, akan memberikan efek jera sehingga tidak ada lagi yang berani melakukan penyelundupan timah ilegal yang merugikan negara,” tegas Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sebelumnya, Satgas Tri Cakti bersama aparat gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bijih timah ilegal yang akan dikirim keluar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan ratusan kampil bijih timah yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan tanpa izin, sehingga berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Komisi III DPRD Babel berharap pengungkapan kasus tersebut menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan penyelundupan timah ilegal secara menyeluruh. Selain itu, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dinilai sangat penting untuk memutus mata rantai penyelundupan serta mewujudkan tata kelola pertambangan timah yang legal, transparan, dan berkelanjutan di Bangka Belitung.