PANGKALPINANG – Polresta Pangkalpinang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dinilai merugikan dan meresahkan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Indra Wijatmiko, usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Pangkalpinang, sebagai respons atas antrean panjang kendaraan yang terjadi di sejumlah SPBU dalam beberapa hari terakhir.
Kapolresta menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi. Penindakan tidak hanya akan menyasar pelaku utama, tetapi juga pihak-pihak yang terbukti membantu atau terlibat dalam penyimpangan distribusi BBM.
“Arahan Bapak Kapolda sudah sangat jelas. Siapa pun yang melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk pihak yang membantu, apabila terbukti akan kami tindak sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kombes Pol Indra Wijatmiko.
Ia juga memastikan kondisi pasokan BBM di Pangkalpinang hingga saat ini masih aman. Berdasarkan informasi yang diterima dari Pertamina, distribusi BBM ke seluruh SPBU berjalan lancar dan tidak mengalami kendala.
Karena itu, Kapolresta mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian secara berlebihan (panic buying) maupun pengisian BBM secara berulang-ulang. Menurutnya, masyarakat diminta tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan agar distribusi dapat berjalan merata.
“Dari informasi Pertamina, pasokan BBM sampai saat ini masih lancar dan tidak ada kendala. Kami mengimbau masyarakat agar tidak panic buying, gunakan BBM secukupnya sesuai kebutuhan, dan tidak melakukan pengisian secara berulang-ulang,” ujarnya.
Polresta Pangkalpinang bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi guna memastikan penyalurannya tepat sasaran sekaligus mencegah praktik penyelewengan yang dapat mengganggu ketersediaan BBM bagi masyarakat.