PANGKALPINANG – Menindaklanjuti informasi yang beredar terkait dugaan pencurian dan penjarahan besi rongsokan maupun perlengkapan pabrik di kawasan Gudang Smelter SJI, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Polsek Bukit Intan meningkatkan patroli proaktif di lokasi tersebut.
Patroli dilaksanakan pada Jumat (10/7/2026) malam, mulai pukul 22.30 WIB hingga 23.40 WIB. Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Bukit Intan AKP Epriansyah bersama empat personel.
Dalam patroli tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di area gudang Smelter SJI yang disebut-sebut menjadi sasaran dugaan aksi pencurian.
Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Indra Wijatmiko melalui Kapolsek Bukit Intan AKP Epriansyah mengatakan, hasil pengecekan tidak menemukan adanya aktivitas dalam bentuk apa pun di kawasan gudang tersebut.
“Personel telah melakukan pengecekan di seluruh area seputaran Gudang Smelter SJI. Dari hasil patroli, tidak ditemukan aktivitas apa pun yang mengarah pada dugaan pencurian maupun penjarahan,” ujar AKP Epriansyah.
Ia menegaskan, patroli tidak hanya dilakukan sekali, tetapi akan terus digelar secara rutin. Selain patroli, jajaran Polsek Bukit Intan juga melakukan pengumpulan bahan keterangan dan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang di masyarakat.
“Patroli rutin akan terus kami laksanakan bersama fungsi patroli, intelijen, dan reskrim untuk mencari tahu informasi yang berkembang sehingga dapat memberikan penjelasan yang jelas serta mendukung proses pengusutan lebih lanjut apabila ditemukan adanya tindak pidana,” katanya.
AKP Eprin juga mengimbau masyarakat yang mengetahui atau menyaksikan dugaan pencurian maupun penjarahan di kawasan bekas Gudang Smelter SJI agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
“Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan pencurian atau penjarahan dapat segera melaporkan ke layanan pengaduan Polsek Bukit Intan melalui WhatsApp 0812-2450-4545 atau menghubungi Call Center 110 Polresta Pangkalpinang. Informasi dari masyarakat sangat kami harapkan untuk mempercepat penanganan apabila benar terjadi tindak pidana,” tutupnya.