SATUARAHNEWS- Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan terus memperkuat posisinya sebagai daerah lumbung pangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Caranya melalui upaya pembenahan dan peningkatan infrastruktur pertanian, khususnya pada sektor persawahan.
Langkah ini dilakukan seiring dengan arahan pemerintah pusat agar daerah-daerah sentra pangan mampu menjaga produktivitas lahan secara berkelanjutan.
Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangka Selatan, Risvandika bilang Kabupaten Bangka Selatan hingga saat ini masih ditetapkan sebagai daerah lumbung pangan, terutama untuk komoditas tanaman pangan. Status tersebut, harus diimbangi dengan kesiapan infrastruktur pendukung agar produksi pertanian tetap optimal. Oleh karena itu, pihaknya tengah menyiapkan serangkaian usulan pembangunan irigasi dan konservasi air ke pemerintah pusat demi menjaga produktivitas lahan tanaman pangan.
“Jadi sesuai dengan arahan kementerian Kabupaten Bangka Selatan tetap menjadi daerah lumbung pangan khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” katanya. Selasa (13/1/2026).
Risvandika menjelaskan perbaikan infrastruktur yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten saat ini difokuskan pada sarana pendukung pengelolaan air di kawasan persawahan. Infrastruktur tersebut antara lain jalur cacing, saluran tersier, pintu air skala kecil, hingga jaringan irigasi sederhana yang langsung bersentuhan dengan lahan sawah milik petani. Menurutnya, pengelolaan air menjadi faktor kunci dalam menjaga kualitas dan kuantitas hasil pertanian.
Selain melakukan perbaikan di tingkat kabupaten, pihaknya juga aktif mengusulkan berbagai pembangunan infrastruktur kepada pemerintah pusat. Salah satunya long storage alias bangunan penampung air memanjang yang dibuat di saluran alami atau buatan untuk menyimpan air dalam jumlah besar dalam jangka waktu relatif lama.
“Kita mengusulkan kepada kementerian terutama untuk pembangunan konservasi air,” ujar Risvandika.
Pengusulan pembangunan tersebut, lanjut dia, tersebar di seluruh kecamatan di Bangka Selatan yang memiliki kawasan persawahan. Namun demikian, pelaksanaannya tetap diselaraskan dengan program rehabilitasi sawah yang tengah dan akan dijalankan dengan target terjadi peningkatan produksi pangan seluas 300 hektare.
Program rehabilitasi lahan sawah adalah program pemerintah untuk memperbaiki, memulihkan, dan mengoptimalkan fungsi lahan sawah. Terutama yang mengalami penurunan kualitas atau tidak produktif, agar kembali layak dan optimal digunakan untuk pertanian, khususnya tanaman pangan seperti padi.
Tujuannya meningkatkan produktivitas pertanian yang sebelumnya kurang produktif dapat kembali menghasilkan panen yang optimal. Selain itu, menambah luas tanam dengan memanfaatkan lahan tidur, sawah rusak, atau sawah yang tidak berfungsi maksimal. Memperbaiki sistem irigasi dan tata kelola air. Melalui rehabilitasi, lahan sawah akan ditata ulang sehingga memiliki sistem irigasi dan tata kelola air yang lebih baik, serta mendukung pengelolaan pertanian yang lebih efektif.
Paling penting mendukung ketahanan pangan daerah dan nasional, utamanya beras. Untuk daerah persawahan yang dinilai sudah mendekati kondisi ideal, seperti di Desa Rias dan Desa Serdang, pemerintah daerah akan melakukan penambahan infrastruktur guna menutup kekurangan yang masih ada. Infrastruktur tambahan tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pengelolaan air dan mendukung produktivitas lahan.
“Pada prinsipnya daerah-daerah yang sudah mendekati kesempurnaan, seperti di Desa Rias dan Desa Serdang, Kecamatan Toboali, kita akan menambah infrastruktur yang masih kurang. Misalnya pintu air dan jaringan irigasi yang benar-benar bermanfaat untuk lokasi sawah tersebut,” harapnya (Dika)