PANGKALPINANG – Personel Piket SPKT III Polsekwas Pelabuhan Pangkalbalam melaksanakan kegiatan pengecekan dokumen dan barang di Dermaga Roro Pelabuhan Pangkalbalam, Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 22.40 WIB hingga selesai.
Pemeriksaan dilakukan terhadap kapal Roro KM Star Belitung yang akan bertolak dari Pelabuhan Pangkalbalam menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Berdasarkan data keberangkatan, kapal tersebut mengangkut 32 orang penumpang dan 29 unit kendaraan yang terdiri dari Colt Diesel, Fuso, dan satu unit grader.
Dalam kegiatan tersebut, anggota piket melakukan pengecekan dan pemeriksaan muatan kendaraan serta kelengkapan dokumen sebelum kapal diberangkatkan. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan seluruh kendaraan dan barang yang diangkut sesuai dengan dokumen manifes serta memenuhi ketentuan yang berlaku.
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, melalui Kasi Humas Polresta Pangkalpinang, Ipda Teddy Asikin, menegaskan bahwa kegiatan pengawasan di pelabuhan merupakan langkah rutin dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang.
“Kegiatan pemeriksaan ini merupakan bagian dari tugas rutin personel untuk memastikan kelengkapan dokumen, keamanan muatan, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menggunakan jasa transportasi laut,” ujar Kombes Pol Max Mariners melalui Ipda Teddy Asikin.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna jasa angkutan laut di Pelabuhan Pangkalbalam agar selalu memperhatikan kelengkapan alat keselamatan kapal sebelum melakukan perjalanan.
“Pengguna jasa angkutan laut agar selalu memastikan ketersediaan alat keselamatan seperti pelampung dan perlengkapan lainnya selama dalam perjalanan, demi keselamatan bersama,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan pelanggaran maupun muatan mencurigakan. Kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif hingga kapal diberangkatkan menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.