Polsek Taman Sari Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan 3C

 

PANGKALPINANG — Personel Polsek Taman Sari, jajaran Polresta Pangkalpinang, melaksanakan patroli rutin kendaraan roda empat (R4) pada Minggu malam, 15 Februari 2026, mulai pukul 20.15 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

Patroli dilaksanakan sesuai Perkap Nomor 01 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian dengan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Taman Sari, di antaranya Jalan KH Hasan Basri Kelurahan Batin Tikal, Jalan Kenangan Kelurahan Rawa Bangun, Jalan Balai Kelurahan Genas, Jalan Kejaksaan Kelurahan Kejaksaan, serta Jalan RE Martadinata Kelurahan Opas Indah.

Dalam kegiatan tersebut, personel tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga berdialog langsung dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta mengajak warga bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners melalui Kasi Humas Polresta Pangkalpinang Ipda Teddy Asikin mengatakan patroli malam rutin dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan seperti aksi geng motor, premanisme, serta kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

Menurutnya, kehadiran polisi di lapangan juga bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Taman Sari.

“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif. Personel juga aktif menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan,” ujar Ipda Teddy Asikin mewakili Kapolresta.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol. Polisi memastikan patroli serupa akan terus digelar secara rutin sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Pangkalpinang.

Comments (0)
Add Comment