PANGKALPINANG – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Gerunggang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) bersama Lurah Tua Tunu Indah di wilayah hukum Polsek Gerunggang, Pangkalpinang. Kegiatan ini difokuskan untuk mencegah tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta aksi geng motor yang meresahkan warga.
Dalam pelaksanaan kegiatan, Kapolsek Gerunggang bersama personel melakukan patroli dialogis, sambang wilayah, serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan. Kehadiran aparat kepolisian bersama pemerintah kelurahan di tengah masyarakat diharapkan mampu menekan angka kriminalitas sekaligus menciptakan rasa aman.
Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Marinir melalui Kasi Humas Polresta Pangkalpinang, Ipda Teddy Asikin, mengatakan kegiatan KRYD merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Kegiatan KRYD ini merupakan upaya preventif kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah hukum Polsek Gerunggang. Kami mengedepankan patroli dan pendekatan kepada masyarakat guna mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti curat, curanmor maupun aksi geng motor,” ujar Ipda Teddy Asikin.
Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian dan pemerintah kelurahan sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Dengan digelarnya KRYD secara rutin, diharapkan situasi keamanan di wilayah Gerunggang tetap terjaga, serta masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman tanpa adanya gangguan kriminalitas.