PANGKALPINANG – Puluhan pengendara terjaring razia gabungan yang digelar Satuan Lalu Lintas Polresta Pangkalpinang bersama Dinas Perhubungan dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan Menumbing Tahun 2026. Dalam kegiatan tersebut, petugas menindak pelanggaran kasatmata guna meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di wilayah Kota Pangkalpinang.
Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Marinir melalui Kasi Humas Polresta Pangkalpinang Ipda Teddy Asikin mengatakan, dalam pelaksanaan operasi kali ini sedikitnya 23 pengendara terjaring. Seluruh pelanggar diberikan sanksi berupa teguran sebagai langkah edukatif kepada masyarakat.
“Dalam kegiatan Operasi Keselamatan Menumbing ini, ada 23 pelanggar yang terjaring dan semuanya diberikan sanksi teguran sebagai bentuk pembinaan agar masyarakat lebih disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” jelas Ipda Teddy Asikin.
Ia menjelaskan, dari total 23 teguran yang diberikan, sebanyak 22 pelanggar merupakan pengendara roda dua (R2) dan 1 pelanggar roda empat (R4). Sementara itu, tidak ditemukan pelanggaran pada kendaraan roda enam (R6).
Pelanggaran paling dominan adalah pengendara yang tidak menggunakan helm sebanyak 17 berkas. Selain itu, petugas juga menemukan pelanggaran terkait tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) sebanyak 5 berkas serta pelanggaran muatan sebanyak 1 berkas. Tidak ditemukan pelanggaran terkait kelengkapan kendaraan lainnya.
Ipda Teddy menambahkan, Operasi Keselamatan Menumbing 2026 tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya preventif dan edukatif guna menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga dapat menekan angka kecelakaan serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Pangkalpinang.