PANGKALPINANG – Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, Polsek Bukit Intan, Polresta Pangkalpinang, mengeluarkan imbauan kepada seluruh warga agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat meninggalkan rumah dalam waktu lama. Imbauan ini disampaikan menyusul upaya preventif kepolisian dalam menekan potensi tindak kriminalitas di lingkungan permukiman.
Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners melalui Kasi Humas Polresta Pangkalpinang, IPDA Teddy Asikin, menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan wilayah. Warga diminta untuk melapor kepada pengurus RT maupun RW apabila hendak meninggalkan rumah dalam jangka waktu lama, sehingga lingkungan sekitar dapat turut melakukan pengawasan.
IPDA Teddy Asikin mengatakan, warga diharapkan tidak lengah terhadap potensi gangguan keamanan, terutama rumah kosong yang rawan menjadi sasaran pelaku kejahatan. Ia menjelaskan, koordinasi dengan perangkat lingkungan menjadi langkah awal pencegahan agar situasi tetap terkendali.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada. Jika meninggalkan rumah dalam waktu lama, sebaiknya melapor kepada RT atau RW setempat supaya bisa dipantau bersama. Selain itu, kegiatan ronda malam juga perlu kembali digiatkan sebagai bentuk kepedulian menjaga keamanan lingkungan,” ujar IPDA Teddy Asikin.
Menurutnya, kehadiran ronda malam tidak hanya berfungsi sebagai sistem keamanan lingkungan, tetapi juga memperkuat kebersamaan dan kepedulian antarwarga. Dengan adanya patroli lingkungan secara rutin, potensi tindak kriminal dapat dicegah sejak dini.
Polsek Bukit Intan akan terus melakukan patroli dan pendekatan dialogis kepada masyarakat sebagai langkah preventif. Kepolisian berharap sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat terus terjalin dengan baik guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kota Pangkalpinang.