SATUARAHNEWS- Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan sebagai Pemerintah Daerah dengan Implementasi 100 persen Pembayaran Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI Tahun 2025 dari Bank Sumsel Babel.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Hefi Nuranda, S.T., M.M., yang mewakili Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP., pada acara Apresiasi Implementasi SIPD RI Tahun 2025 untuk Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang digelar di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang, Kamis (29/01/26)
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam menerapkan sistem pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta terintegrasi secara nasional melalui SIPD RI, khususnya dalam penyaluran pembayaran gaji ASN.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh perangkat daerah, terutama dalam pengelolaan administrasi keuangan yang tertib dan sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat.
“Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam mendukung transformasi digital pengelolaan keuangan daerah. Implementasi pembayaran gaji ASN melalui SIPD RI secara 100 persen merupakan langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efisien,” ujarnya.
Sekda Hefi menambahkan, capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan penuh Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan serta kerja sama yang solid antara perangkat daerah dan Bank Sumsel Babel sebagai mitra perbankan pemerintah daerah.
“Ke depan, kami akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan pemanfaatan sistem informasi pemerintahan daerah agar pelayanan kepada ASN dan masyarakat semakin baik,” ungkapnya.
Melalui penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan diharapkan dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja dalam penerapan SIPD RI sebagai bagian dari upaya mendukung reformasi birokrasi dan digitalisasi pemerintahan daerah.