PANGKALPINANG – Polresta Pangkalpinang melaksanakan Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri periode 1 Februari 2026 di Aula Sarja Arya Racana (SAR) Polresta Pangkalpinang, Rabu (4/2/2026).
Upacara dipimpin Kabag SDM Polresta Pangkalpinang, Kompol Rudolf Sitorus, selaku Inspektur Upacara, dan diikuti Wakapolresta Pangkalpinang, para Pejabat Utama (PJU), serta personel Polresta Pangkalpinang dan ASN.
Dalam upacara tersebut, satu personel PNS Polresta Pangkalpinang menerima kenaikan pangkat reguler terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Februari 2026, yakni Lendrea, A.Md.Kep., dari pangkat Pengatur menjadi Pengatur Tingkat I.
Kabag SDM Polresta Pangkalpinang, Kompol Rudolf Sitorus, menegaskan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk apresiasi pimpinan atas pengabdian dan dedikasi personel dalam menjalankan tugas.
“Kenaikan pangkat ini adalah bentuk penghargaan institusi atas kinerja dan loyalitas personel. Dengan kenaikan pangkat ini, kami berharap tanggung jawab dan kualitas pelayanan juga semakin meningkat,” kata Kompol Rudolf Sitorus.
Ia menambahkan, capaian tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh PNS Polri untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam bekerja.
“Kami mendorong seluruh PNS Polri di lingkungan Polresta Pangkalpinang agar menjadikan momen ini sebagai pemacu semangat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Rangkaian upacara berlangsung tertib dan khidmat, meliputi penghormatan, laporan komandan upacara, laporan resmi kenaikan pangkat, doa, hingga pemberian ucapan selamat kepada personel yang naik pangkat.
Upacara Laporan Kenaikan Pangkat PNS Polri Periode 1 Februari 2026 di Polresta Pangkalpinang berjalan aman dan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.