Polresta Pangkalpinang Bongkar Peredaran Sabu, Satu Tersangka Ditangkap

 

PANGKALPINANG — Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria berinisial YP, 29 tahun, yang bekerja sebagai buruh harian lepas, diamankan petugas karena diduga terlibat tindak pidana narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 3 Januari 2026, sekitar pukul 23.00 WIB, di sebuah rumah di kawasan Rusunawa, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan narkotika yang diduga siap diedarkan.

Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Pangkalpinang.

“Pengungkapan ini adalah komitmen kami untuk menekan peredaran narkotika. Tidak ada toleransi bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang,” kata Max Mariners.

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik strip bening ukuran sedang berisi sabu, 33 plastik bening ukuran kecil berisi sabu, dua plastik strip kosong ukuran sedang, satu alat sekop dari potongan sedotan plastik, satu ball plastik strip ukuran kecil, satu timbangan digital, satu tas warna cokelat, serta satu unit telepon genggam. Total berat bruto narkotika yang diamankan mencapai 14,36 gram.

Max Mariners menambahkan, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini tersangka masih kami periksa secara intensif. Kami juga sedang mendalami dari mana asal barang tersebut dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” ujarnya.

Kapolresta juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” tutupnya.

 

 

Comments (0)
Add Comment