Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Pangkalpinang Naik Sepanjang 2025

 

PANGKALPINANG — Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang mengalami peningkatan sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data Satuan Lalu Lintas Polresta Pangkalpinang, tercatat 164 kasus kecelakaan, naik signifikan dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 109 kasus.

Dari total kecelakaan tersebut, korban meninggal dunia mencapai 32 orang, korban luka berat 6 orang, dan korban luka ringan sebanyak 166 orang. Sementara kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas sepanjang 2025 tercatat mencapai Rp343.850.000.

Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners mengatakan, peningkatan angka kecelakaan lalu lintas masih didominasi oleh faktor pelanggaran dan kelalaian pengendara di jalan raya.

“Sebagian besar kecelakaan lalu lintas yang terjadi disebabkan oleh kelalaian pengendara, seperti tidak mematuhi rambu lalu lintas, tidak menggunakan helm, serta berkendara dengan kecepatan tinggi,” kata Kombes Pol Max Mariners.

Ia menjelaskan, kecelakaan lalu lintas banyak terjadi di ruas jalan dengan aktivitas masyarakat yang padat, terutama pada jam-jam sibuk. Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas masih perlu terus ditingkatkan.

“Kami melihat masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam mengutamakan keselamatan saat berkendara. Padahal, keselamatan harus menjadi prioritas utama bagi setiap pengguna jalan,” ujarnya.

Sepanjang tahun 2025, Polresta Pangkalpinang juga telah melakukan berbagai upaya penegakan hukum dan penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas. Tercatat 73 perkara diselesaikan melalui mekanisme restorative justice atau ADR, 16 perkara dihentikan melalui SP3, 12 perkara melalui diversi, serta 2 perkara telah dinyatakan lengkap atau P21. Sementara 13 kasus lainnya masih dalam tahap penyelidikan.

Kombes Pol Max Mariners menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan langkah preemtif dan preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Pangkalpinang.

“Kami terus mengintensifkan patroli, penegakan hukum, serta kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan yang ada,” tegasnya.

Ia juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan disiplin dalam berkendara demi keselamatan bersama.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab saat berkendara, karena keselamatan bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk orang lain,” pungkasnya.

Comments (0)
Add Comment