Polisi Lumpuhkan Predator Anak di Pangkalpinang

 

Satuarahnews.com – Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang harus melakukan tindakan tegas terukur dengan menembaki dua butir timah panas ke bagian betis tersangka persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur, setelah pelaku mencoba melawan dan melarikan diri ketika hendak diamankan.

Pengungkapan kasus ini berlangsung cepat, kurang lebih satu minggu sejak laporan diterima. KPolresta Pangkalpinang mas mengakui telah mengamankan pelaku di Simpang Ramayana.

“Kita akan coba asesmen kejiwaan terhadap korban dan melakukan pembongkaran motif pelaku melalui ahli yang akan menjawab,” ujar Kapolresta dalam keterangan resmi di Pangkalpinang, Selasa.

tersangka diduga merupakan pengidap penyakit pedofilia yang memiliki kesukaan terhadap anak di bawah umur. Dia telah mencoba melakukan aksi sebanyak lima kali, namun hanya berhasil tiga kali – satu kasus persetubuhan dan dua kasus pencabulan. Dua upaya lainnya gagal karena korban tidak dapat dibujuk.

Modus yang digunakan pelaku bervariasi, mulai dari membelikan susu hingga membujuk dengan dalih mencari kucing. Korban yang menjadi sasaran biasanya gampang diajak bujuk rayu dan dapat dikuasai dengan mudah. Hal ini menjadi himbauan bagi orang tua untuk tidak meninggalkan anak bermain sendirian dan selalu menjaga pengawasan.

Perlu dicatat bahwa kasus serupa sebelumnya pernah divonis 2 tahun penjara. Namun, kali ini tersangka merupakan residivis yang telah melakukan tiga kali aksi kejahatan terhadap anak di bawah umur.

Comments (0)
Add Comment