Polsek Bukit Intan Gagalkan Aksi Tawuran Remaja di Jalan Alexander

 

PANGKALPINANG — Jajaran Polsek Bukit Intan berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran yang diduga akan dilakukan sekelompok remaja di Jalan Alexander, Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Sabtu (20/12/2025) sore.

Penggagalan tersebut dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB setelah petugas melakukan patroli dan pemantauan wilayah. Sebanyak sembilan remaja diamankan dan dibawa ke Mapolsek Bukit Intan untuk dilakukan pembinaan bersama pihak kepolisian dan orang tua.

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners melalui Kapolsek Bukit Intan AKP Efriansyah, S.H., M.H., mengatakan langkah cepat tersebut merupakan upaya pencegahan agar situasi kamtibmas tetap aman dan tidak terjadi bentrokan yang berpotensi menimbulkan korban.

“Kami berhasil menggagalkan rencana tawuran yang akan dilakukan para remaja di Jalan Alexander. Selanjutnya kami lakukan pembinaan secara kemanusiaan dan memanggil orang tua masing-masing,” ujar AKP Efriansyah.

Menurutnya, Polsek Bukit Intan tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif, terutama terhadap anak di bawah umur.

“Para remaja tersebut telah diberikan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Orang tua juga kami libatkan agar pengawasan terhadap anak lebih maksimal,” jelasnya.

AKP Efriansyah mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas dan pergaulan anak-anak, terutama di luar jam sekolah, guna mencegah terjadinya aksi tawuran dan kenakalan remaja lainnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas. Jika mengetahui adanya potensi tawuran atau gangguan keamanan, segera laporkan ke Polsek Bukit Intan agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Hingga kegiatan pembinaan selesai, situasi di wilayah hukum Polsek Bukit Intan terpantau aman dan kondusif.

Comments (0)
Add Comment