Pangkalpinang – Polsek Bukit Intan bersama Satsamapta Polresta Pangkalpinang melaksanakan patroli gabungan pada Kamis (6/11/2025) dini hari untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Pangkalpinang.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 01.30 hingga 04.30 WIB ini melibatkan 31 personel, dipimpin Kapolsek Bukit Intan Kompol Yosyua Surya Admaja, Kasat Samapta, dan Wakapolsek Bukit Intan. Patroli dilakukan di tiga kecamatan, yakni Bukit Intan, Girimaya, dan Rangkui, yang merupakan wilayah rawan tindak kejahatan 3C (curat, curas, curanmor) dan potensi tawuran remaja.
Kapolsek Bukit Intan Kompol Yosyua Surya Admaja mengatakan patroli dilaksanakan berdasarkan hasil analisis dan evaluasi gangguan kamtibmas di sejumlah titik rawan.
“Patroli ini bertujuan menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat pada jam-jam rawan. Kami fokus pada pencegahan aksi tawuran dan kejahatan jalanan,” ujar Kompol Yosyua.
Dari hasil kegiatan, petugas tidak menemukan adanya aksi tawuran maupun geng motor. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap remaja yang masih nongkrong di sekitar Sungai Rangkui serta pengecekan rumah kosong dan ruko yang dinilai rawan pencurian.
Dalam patroli tersebut, enam orang diamankan ke Polsek Bukit Intan akibat terlibat keributan antar remaja yang dipicu oleh minuman keras.
“Situasi secara umum aman dan kondusif. Kami akan terus meningkatkan patroli di wilayah rawan untuk memastikan keamanan tetap terjaga,” tegas Kompol Yosyua.
Polresta Pangkalpinang berkomitmen menjaga stabilitas kamtibmas dan menghadirkan rasa aman bagi masyarakat melalui patroli rutin dan sinergi lintas satuan di lapangan.
“Silakan masyarakat istirahat dengan nyenyak, ada Polisi yang jaga sampai pagi.” tutupnya.(Red)