Satuarahnews, angkalpinang – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Elvi Diana, menyatakan dukungannya terhadap program Pemutihan Pajak Kendaraan Jilid Dua yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel mulai 1 September hingga 30 November 2025.
Elvi mengungkapkan bahwa pihaknya sangat memperhatikan program pemutihan pajak yang diberikan oleh Pemprov Babel. Ia menyambut baik program ini, terutama di tengah kondisi ekonomi yang kurang stabil saat ini.
“Menyambut baik lah, apalagi kondisi ekonomi tidak baik-baik saja, karena apapun pajak adalah kewajiban seluruh masyarakat, baik itu pajak penghasilan, pajak bumi bangunan, pajak kendaraan bermotor,” kata Elvi kepada media, Senin (8/9/2025).
Namun, Elvi berharap program pemutihan ini tidak membuat masyarakat Bangka Belitung menjadi malas membayar pajak.
“Karena pada dasar pajak tidak berat setahun sekali dan nilainya tidak terlalu tinggi, bisa membeli kendaraan bermotor ya tentunya harus memikirkan bahwa ada pajak,” ujarnya.
Elvi mengajak seluruh masyarakat Bangka Belitung untuk taat membayar pajak, karena sekecil apapun pajak tersebut adalah kewajiban yang harus dipenuhi.
“Karena sebagai masyarakat menuntut haknya kepada pemerintah kepada pemprov, jadi kehidupan yang balance, keseimbangan. Saya berharap masyarakat taat dan patuh pajak. Karena pajak retribusi, pajak kendaraan itu membangun Bangsa sendiri,” tutupnya.