Pemkab Basel Bangun Kesadaran Bersama Konvensi Hak Anak

SATUARAHNEWS– Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung mengajak para orangtua agar memenuhi hak-hak anak. Hak anak mencakup hak untuk hidup, hak untuk berkembang, hak untuk dilindungi dan hak untuk berpartisipasi. Pemenuhan hak anak sangat penting karena anak adalah generasi penerus bangsa dan investasi bagi masa depan.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bangka Selatan, Sumindar mengatakan, pemerintah, orang tua, keluarga, masyarakat dan semua pihak terkait memiliki peran penting dalam pemenuhan hak anak. Pasalnya, anak dipandang sebagai investasi untuk membangun peradaban melalui pendidikan, pengembangan karakter, dan pemenuhan hak. Sehingga bisa tumbuh menjadi generasi pada gilirannya menjadi penentu masa depan bangsa.

“Orangtua dan dewasa harus fokus lagi menempatkan anak menjadi suatu investasi untuk membangun peradaban,” kata dia kepada, selasa (26/8/2025).

Menurutnya setiap anak harus mendapatkan perlindungan khusus sehingga mereka membutuhkan keamanan dan jaminan rasa aman untuk hidup, tumbuh, dan berkembang secara optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan. Juga terhindar dari kekerasan, diskriminasi dan eksploitasi. Perlindungan khusus ini bertujuan untuk memberikan layanan yang dibutuhkan anak dalam kondisi tertentu dan mencegah pelanggaran hak anak.

Hak-hak anak adalah hak-hak yang melekat pada setiap individu sejak lahir hingga dewasa. Bertujuan untuk melindungi dan memastikan kesejahteraan mereka. Hak-hak ini mencakup berbagai aspek kehidupan, termasuk hak untuk hidup, hak atas perlindungan, hak atas pendidikan, hak untuk bermain, dan hak untuk mendapatkan identitas.

“Jangan sampai melakukan eksploitasi anak karena hal itu salah. Sehingga dengan edukasi ini harapannya orang tua ikut sadar atas perlakuan yang tidak tepat kepada anak itu merupakan eksploitasi anak,” papar Sumindar.

Adapun pemerintah daerah kini terus mengakselerasi implementasi konvensi hak anak (KHA) di daerah itu. Lewat program ini pemerintah berupaya maksimal untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi melalui kebijakan dan program daerah yang berbasis hak anak. Mulai dari peningkatan fasilitas kesehatan dan pendidikan serta perlindungan dari diskriminasi, pelecehan, kekerasan maupun eksploitasi. 

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan telah melakukan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak melibatkan para pihak hingga penyediaan layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus. Investasi dalam anak dilakukan dengan memberikan pendidikan berkualitas, melindungi mereka dari eksploitasi. Termasuk membimbing anak untuk menjadi individu yang mandiri dan berkontribusi positif bagi masyarakat. 

“Targetnya pemenuhan hak anak di Kabupaten Bangka Selatan semakin baik. Apalagi peraturan daerah tentang perlindungan anak segera disahkan oleh DPRD,” tutupnya. (Red)

Comments (0)
Add Comment