Dinas PUPR Basel Keluarkan 25 Rekomendasi PBG

Satuarahnews.com -Puluhan perizinan untuk mendirikan bangunan di Bangka Selatan telah dikeluarkan sepanjang tahun 2023, Langkah itu guna mempermudah masyarakat dalam memperoleh Persetujuan Bangunan Gedung alias PBG, Sekaligus upaya pemerintah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah melalui perizinan PBG.

Seperti yang diketahui PBG merupakan pengganti dari Izin Mendirikan Bangunan atau IMB/ PBG ini ditemui di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bangka Selatan, Yudi Siswanto mengatakan, hingga akhir Juni 2025, setidaknya 25 buah Rekomendasi Persetujuan Pembangunan Gedung di keluarkaan.

” Hingga saat ini kami baru mengeluarkan 25 rekomendasi untuk persetujuan pembangunan gedung dengan berbagai fungsi,” kata Yudi melalui Pesan Singat Whats App, Jum’at.

Yudi memaparkan, dari jumlah itu banyak masyarakat yang mengajukan permohonan PBG untuk Fungsi sebanyak 11 rekomendasi untuk usaha , empat rekomendasi untuk fungsi campuran dan enam rekomendasi untuk fungsi hunian .

” Kalo pengajuan PBG ini digunakan masyarakat untuk berbagai fungsi , namun paling banyak untuk usaha,” kata dia.

Meskipun begitu kata Yudi sejauh ini animo masyarakat dalam pentingnya mengurus PBG masih rendah.

Oleh karena itu , setiap pelaksanaan Aik Bakung pihaknya terus melakukan edukasi masyarakat pentingnya izin PBG ini.

” Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat membuat PBG, artinya mereka sudah berkontribusi pada pendapatan asli daerah,” kata dia.

Comments (0)
Add Comment