DLH Basel Turun Lapangan Tindaklanjuti Keluhan Warga Rajik

Satuarahnews.com – Dinas Lingkungan Hidup Bangka Selatan turun Lapangan guna menindaklanjuti keluhan warga Desa Rajik yang mengeluhkan dugaan pencemaran sumur warga oleh salah satu perusahaan tambak udang.

Petugas dari DLH Basel ini turun langsung untuk melakukan pemeriksaan dan melakukan uji sampel terkait sumur warga yang diduga tercemar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan uji sampel dilakukan salinitas sumur warga cukup tinggi.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Selatan, Agung Prasetyo Rahmadi bilang beberapa hari lalu pihaknya telah melakukan investigasi lapangan mengenai dugaan pencemaran yang dilakukan perusahaan tambak udang.
Hasilnya salinitas atau kadar garam terlarut di dalam sumur warga hasilnya cukup tinggi. Begitu pula dengan kolam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) perusahaan tersebut.

“Memang salinitas di sumur warga cukup tinggi sekitar 3.000. Sementara di kolam IPAL perusahaan tambak udang mencapai 4.000,” kata dia di Toboali, Sabtu.

Agung Prasetyo Rahmadi membeberkan berita acara dugaan pencemaran tersebut sumur warga juga telah diserahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Hal itu mengingat dokumentasi perizinan tambak di Dusun IV, Desa Rajik dikeluarkan oleh pemerintah provinsi. Dengan begitu secara otomatis kebijakan pengawasan berada di DLHK provinsi.

Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan sejumlah sumur warga telah terindikasi indikasi tercemar. Air sumur yang semula tawar sudah menjadi air asin. Akan tetapi, pihaknya tidak dapat melakukan investigasi lebih jauh. Apakah pencemaran sumur tersebut diakibatkan oleh kolam resapan tambak udang ataupun lainnya.

“Untuk penyebab apakah karena kebocoran kolam-kolam resapan tambak kita belum bisa mengetahui lebih jauh. Karena kewenangan ada di Pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” jelas Agung Prasetyo Rahmadi.

Menurutnya hingga kini perusahaan tambak udang tersebut telah bersifat kooperatif dan bertanggung jawab kepada masyarakat terdampak. Perusahaan telah memenuhi akses air bersih kepada warga terdampak pencemaran. Diakui dia, pemenuhan akses air bersih tersebut sempat terhambat karena terkendala pompa air yang mati.

Mengenai fenomena air keruh yang diberikan oleh perusahaan hal ini dikarenakan beberapa faktor, misalnya curah hujan tinggi selama beberapa hari terakhir. Pasalnya, sumber air bersih diberikan kepada warga terdampak bukan dari sumur bor, melainkan dari kolong alias danau kecil yang ada di daerah itu. Sementara masyarakat sampai kini masih mempertanyakan kecepatan perusahaan dalam penanganan kasus tersebut.

“Cuma sumur-sumur warga tersebut sudah dialiri, perusahaan siap mengaliri 10 rumah. Hanya mungkin air kolong bukan air sumur bor,” ucapnya.

Kendati demikian kata Agung Prasetyo Rahmadi tak menampik berdasarkan laporan DLHK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terdapat dugaan pelanggaran dilakukan perusahaan tambak udang itu.

Salinitas sumur warga yang tinggi diduga pembuangan limbah maupun air resapan tambak udang perusahaan mengalami kebocoran. Penerapan sanksi kepada perusahaan oleh DLHK provinsi saat ini masih berproses.

“Memang ada pelanggaran yang dilakukan perusahaan. Surat sanksi masih berproses , ” Kata dia. (Red)

Comments (0)
Add Comment