TOBOALI- Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, mendata dari triwulan pertama hingga triwulan kedua, realisasi penerimaan retribusi daerah dari sektor pelayanan persampahan baru tercapai di angka 30,6 persen atau senilai Rp 120 juta.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Bangka Selatan Agung Prasetyo mengatakan, bahwa penarikan retribusi sampah yang terkumpul saat ini masih jauh dari total target yang ditetapkan di tahun 2025 yakni sebesar Rp 400 juta.
” Masih rendahnya capaian retribusi disebabkan karena pelayanan yang belum maksimal salah satunya keterbatasan anggaran untuk penyediaan tong sampah, kemudian sarana prasarana mobil pengangkutan sampah dan sebagainya,” kata Agung, Sabtu (28/06/2025).
Agung menyebutkan, saat ini penarikan retribusi sampah menyasar di seputaran pasar, pertokoan jalan sudirman dan sebagian perumahan-perumahan yang ada di kawasan Toboali.
Sementara untuk klasifikasi perhitungan penarikan retribusi sampah rumah tangga itu berdasarkan KWH. Bagi masyarakat yang KWH 450 tidak dikenakan biaya atau gratis. Selanjutnya bagi yang KWH 900-2.200 akan dikenakan tarif retribusi sebesar Rp 15 ribu dan Rp 25 per bulan.
Agung membeberkan, sejauh ini sebagian masyarakat Bangka Selatan sebenarnya tidak keberatan sampah yang diangkut, dilakukan penarikan retribusi oleh juru pungut.
Hanya saja layanan operasional yang ada di Dinas Lingkungan Hidup harus ditingkatkan sebelum penarikan retribusi, sehingga kedepannya masyakarat tidak komplain mengenai sarana prasarana seperti tong sampah maupun jadwal pengangkutan sampah.
” Kami sudah mencoba menarik retribusi ke masyarakat, mereka mau membayarnya. Namun masyarakat ingin sarana dan prasarana berjalan dengan baik misalnya tong sampah ada atau tidak begitu juga jadwal pengangkutannya seperti apa,” tambah Agung.
Kendati begitu, pihaknya optimis target retribusi sampah di tahun 2025 ini bisa tercapai. Untuk itu pihaknya terus masif melakukan sosialisasi terkait sistem pelayanan pengangkutan sampah berbayar kepada masyarakat sebagai upaya menggejot pencapaian pendapatan asli daerah (PAD).
” Harapannya masyarakat antusias untuk mendaftar sistem pelayanan pengangkutan sampah berbayar melalui barcode atau bisa datang langsung ke DLH Basel. Sehingga sampah bisa di angkut oleh petugas DLH di rumah mereka masing-masing,” tuturnya. (Dika)