Satuarahnews.com – Kepolisian resort bangka selatan terus berupaya menekan terjadinya tindak pidana korupsi dana desa.
Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan melakukan penandatanganan kesepakatan asitensi penggunaan dana desa.
Kapolres bangka selatan , AKBP Agus Arif Wijayanto mengatakan kesepakatan penandataan kerjasama ini dilakukan sebagai upaya polri untuk mencegah penyimpangan penggunaan dana desa.
” Hari ini kami bersama Apdesi menandatangani MOU nota kesepahaman terkait pengelolaan serta akuntabel guna pencegahan korupsi,” kata dia.
Kedepan Polres Bangka Selatan melalui unit tipikor akan turun ke desa desa melakukan asitensi dan pendampingan dalam pengelolaan dana desa .
Hal ini dilakukan agar penggunaan dana desa dapat digunakan sesuai dengan peruntukan dan tertib administrasi serta mencegah terjadinya potensi korupsi.
Seementara itu Ketua Apdesi Bangka Selatan, Mukhlis Insan mengatakan dengan adanya asistensi dari kepolisian diharapkan dapat menjadi rambu rambu bagi rekan rekan kepala desa agar terhindar dari penyimpangan .
Selain itu, mehklis meminta para kades agar jangan menjadikan asitensi ini sebaga tameng, namun harus jadi media untuk belajar agar pengelolaan dana desa tidak jadi pelanggaran hukum.