Posting Ujaran Kebencian, Kades Tanjung Labu Resmi Laporkan Akun Tiktok Frenc$ ke Polres Basel

TOBOALI- Kepala Desa Tanjung labu, Kabupaten Bangka Selatan Pindo didampingi kuasa hukumnya, Erdian secara resmi melaporkan akun TikTok Frenc$$ ke Polres Bangka Selatan, Senin (23/06/2025)

Hal ini diduga unggahan akun TikTok Frenc$$ telah menimbulkan ujaran kebencian yang tertuduh kepada Kades Tanjung Labu.

“ Kami secara resmi sudah melaporkan akun TikTok Frenc$$ atas dugaan ujaran kebencian kepada klien kami Kades Tanjung Labu. Kami melaporkan yang bersangkutan atas dugaan pelanggaran UU ITE. Laporan kami diterima dengan baik oleh Polres Basel,” kata Erdian Senin (23/6/2025).

Kades Tanjung Labu, Pindo membantah tudingan akun TikTok tersebut seolah diam dan bekerja sama dengan salah satu perusahaan yang ada di wilayah itu.

Ia menyebut bahwa dirinya bahkan telah menerima somasi dari itu karena terus berjuang mendampingi masyarakat yang menolak perluasan lahan perkebunan.

“Kami terus bergerak bersama Masyarakat. Gerakan saya saat ini adalah berusaha menghindari demo anarkis terjadi gesekan masyarakat dengan perusahaan karena nanti masyarakat yang akan jadi korban,” sambungnya.

Terbaru, kata Pindo, dirinya bersama 3 kades di Pulau Lepar telah menemui Bupati Basel Riza Herdavid menyampaikan penolakan Masyarakat atas perluasan lahan dari PT tersebut.

“ Saya lakukan ini melakukan administrasi, yang terukur melalui Camat Lepar kemudian ke Bupati Basel. Dan itu kita lakukan baru-baru ini,” ucapnya.

Semua ini ia lakukan untuk menghindari adanya gesekan masyarakat dan mencegah kembalinya kasus pembakaran sehingga masyarakat yang harus menjadi korbannya.

Oleh karena itu, Pindo berharap kepada masyarakat tidak asal posting di media sosial jika tidak mengetahui persoalan yang sebenarnya terjadi di Tanjung Labu.

“Silakan bertanya kepada saya langsung dan tidak memposting hal-hal yang tidak sesuai fakta dan tanyakan dulu kebenaran dengan yang bersangkutan,” pintanya (Dika)

Comments (0)
Add Comment