Satuarahnews.com- Badan Kepegaiawan Sumber Daya Manusia Bangka Selatan mengeluarkan Surat Peringatan tertulis kepada para Aparatur Sipil Negara yang absen saat Sidak yang dilakukan Wakil Bupati.
Kepala Bidang Pembinaan dan Informasi Pegawai di BKPSDMD Bangka Selatan, Lisbet mengatakan bagi Pegawai yang terjaring sidak tidak masuk kerja usai cuti lebaran diberikan sangsi berupa surat peringatan tertulis.
” Selain Apel pertama masuk kerja, pada hari kedua bersama Wabup kami sidak Asn ke sejumlah OPD dan ditemukan masih ada pegawai yang absen sehingga diberikan sangsi tertulis,” kata dia di Toboali, Sabtu.
Lisbet mengatakan surat peringatan tertulis ini telah dikirim ke masing masing Organisasi Perangkat Daerah untuk segera ditindaklanjuti masing masing pimpinan OPD.
Lisbet menjelaskan hasil sidak pas Apel Silaturahmi Hari Raya Idul Fitri 1446 H Hari selasa, 8 April 2025, di temukan pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan sebanyak 26 orang dan pada Rabu 9 April 2025 ditemukan sebanyak 28 orang tidak hadir tanpa keterangan.
” Hasil sidak setidaknya ada 54 orang pegawai yang tidak masuk kerja dan telah diberikan sangsi ,” kata dia.
Selain itu , Lisbet berharap agar para pegawai dilingkungan Pemkab Basel bisa disiplin dan berkinerja baik, apalagi seluruh ASN sudah wajib Absensi menggunakan absensi android.
“Mulai April ini kami sudah mulai memberlakukan pemotongan TPP dan yang tidak masuk apel pada selasa lalu akan dipotong TPP sebesar 2 persen dari penilaian disiplin kerja sebagaimana perbup TPP no 55 tahun 2024,” kata dia.(Red)