Satu arah news. Com-DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengadakan pertemuan dengan keluarga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar, Senin (10/3).
Pertemuan tersebut guna membahas terkait pemulangan 75 warga Bangka Belitung (Babel) yang menjadi korban TPPO tersebut.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Babel, Didit SriGusjaya memastikan bahwa proses pemulangan mereka dijadwalkan berlangsung pada 17 hingga 19 Maret 2025.
Kepastian ini didapat setelah serangkaian koordinasi antara DPRD Babel dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.
Dalam upaya pemulangan ini, pemerintah pusat akan menanggung biaya penerbangan dari Myanmar menuju Jakarta.
Sementara itu, DPRD Babel akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 150 juta untuk membiayai penerbangan dari Jakarta menuju Bangka Belitung.
“Kami akan mengalokasikan Rp 150 juta untuk biaya penerbangan dari Jakarta ke Bangka Belitung,” ujar Didit Usai Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Setibanya di Indonesia, para korban tidak akan langsung dipulangkan ke rumah masing-masing. Mereka akan menjalani pemeriksaan oleh pihak berwenang.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada korban yang terlibat dalam tindak kriminal selama berada di Myanmar.
DPRD Babel juga menyoroti minimnya lapangan pekerjaan di daerah sebagai salah satu faktor utama yang mendorong warga untuk mencari pekerjaan di luar negeri, yang sayangnya berujung pada kasus TPPO.
“Minimnya lapangan pekerjaan di daerah menjadi faktor utama warga mencari kerja ke luar negeri,” jelas Didit.
Sebagai langkah lanjutan, DPRD Babel berencana untuk segera bertemu dengan Penjabat (Pj) Gubernur Babel guna membahas lebih detail perihal biaya pemulangan para korban.
“DPRD Babel akan bertemu dengan Pj Gubernur, untuk membahas perihal biaya pemulangan korban,” tegasnya.