PANGKALPINANG — Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Arnadi mendesak pemerintah segera ambil langkah penyelamatan terhadap 69 pekerja asal Bangka Belitung, yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Negara Myanmar.
Apalagi kata Arnadi, 30 orang diantaranya merupakan warga Pangkalpinang, yang diduga menjadi korban penipuan perekrutan kerja di negara tersebut.
“Kami minta agar pemerintah proaktif berkoordinasi dengan pihak terkait seperti gugus tugas TPPO, tidak menunggu agar ada kejelasan nasib mereka,”ucap Arnadi Rabu, (5/3/2025).
Arnadi menekankan, pemerintah harus memastikan korban mendapatkan perlindungan yang tepat dan juga berkoordinasi dengan kedutaan atau konsulat negara Myanmar.
“Kami juga meminta pemerintah berkoordinasi dengan keluarga yang di pangkalpinang agar keluarga mendapatkan ketenangan dan kepastian terhadap kondisi mereka,’ujarnya.
Arnadi juga meminta, ke depan pemerintah daerah khususnya Disnaker dan Imigrasi, untuk senantiasa melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya TPPO di Babel.
“Ini pelajaran penting bagi pemerintah kota khususnya disnaker. Pengawasan mesti lebih ketat di lakukan dan regulasinya harus jelas agar tidak terjadi penyimpangan seperti TPPO ini di kemudian hari,”ujarnya. (*)