TOBOALI- Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan Kepulauan Bangka Belitung, mematangkan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bangka Selatan tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.
Kepala Bapelitbangda Kabupaten Bangka Selatan Herman mengatakan, penyusunan orientasi RPJMD dan RKPD ini sebagai
upaya untuk menjaga keselarasan dan kesinambungan program pembangunan yang dilaksanakan di berbagai tingkat pemerintahan.
” Penyusunan RPJMD dan RKPD diharapkan menjadi instrumen strategis untuk memastikan kebijakan pembangunan yang diambil oleh Pemkab Basel selaras, dan terintegrasi dengan program Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Pemerintah pusat,” tambahnya.
Herman menyampaikan, rancangan RPJMD Kabupaten Bangka Selatan 2025-2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang disusun untuk periode 5 tahun dan turunan dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2029 berdasarkan Perda nomor 7 tahun 2024.
Sedangkan RKPD merupakan rencana tahunan yang berfungsi untuk mengimplementasikan program yang telah disusun dalam RPJMD.
” Peran RPJMD bagi calon Bupati Bangka Selatan sangat penting terutama dalam memberikan panduan untuk menyampaikan visi misinya. Dengan pemahaman yang baik terhadap dokumen RPJMD dan RKPD pembangunan di Basel dapat dilaksanakan secara terarah dan sesuai rencana,” sebutnya.
Herman berharap, hal ini bisa menjadi momentum yang baik untuk kolaborasi dan sinkronisasi perencanaan antara pusat, Kabupaten/kota, maupun pemerintah Provinsi.
Tanpa adanya keselarasan akan muncul potensi terjadinya inkonsistensi dan bahkan tumpang tindih antar kebijakan di berbagai tingkat pemerintahan. Terutama program-program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan sejalan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.
” Pemerintah daerah harus menyusun dokumen ini dengan baik, Isu-isu terkait percepatan pengentasan kemiskinan, sumber daya manusia, ketahanan pangan dan ketahanan energi menjadi isu yang harus diintegrasikan dengan baik dalam RPJMD dan RKPD, sehingga kebijakan tidak terjadi tumpang tindih di berbagai tingkat pemerintahan,” harapnya. (Dika)