Polisi Tembak Kaki Pencuri Sepeda Motor di Desa Keposang

 

TOBOALI- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan menembak kaki pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Pelaku berupaya melawan polisi saat hendak di tangkap.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Basel Ipda Yandha Aditya Prayoga mengatakan pelaku berinisial RR (24) asal Karawang, Jawa Barat merupakan tersangka tindak pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Jalan Dusun Harapan Makmur Desa Keposang Kecamatan Toboali.

Tersangka curanmor ini sebelumnya memang seorang residivis yang melakukan pencurian di wilayah Belinyu Kabupaten Bangka dan tersangka ini kembali melancarkan aksinya di wilayah Bangka Selatan.

” Penangkapan pelaku bermula dari laporan korban yang kehilangan motor N-MAX warna hitam No Pol BN 6204 VH dengan jumlah kerugian Rp 28.000.000,” katanya.

Polisi mendapati informasi 21.10 WIB bahwa RR (24) pelaku curanmor berada di Pelabuhan Air Jukung Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka. Tim Opsnal lalu bergerak menuju ke lokasi tersangka.

” Tersangka sempat melakukan perlawanan saat diamankan sehingga Tim Opsnal terpaksa memberikan tindakan tegas terukur, dengan melepaskan tembakan timah panas tepat di kaki kiri tersangka,” tambahnya.

Yandha mengatakan, kejadian curanmor ini terjadi pada 07 November 2024 pukul 15.30 WIB, saat itu tersangka bersama rekannya mendatangi rumah korban berpura pura meminta air minum. Yang mana Kunci sepeda motor masih terpasang di sepeda motor

” Korban masuk kedalam rumah untuk mengambil air minum, setelah Korban membawa air minum kedua orang laki laki yang tidak dikenal tersebut sudah tidak ada lagi dan membawa kabur motor korban,” sebutnya.

Pelaku kini sudah diamankan pihak kepolisian bersama barang bukti ke Mapolres Bangka Selatan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

” Sesuai perbuatannya pelaku akan di jerat 362 KHUP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun penjara,” tuturnya. (Dika)

Comments (0)
Add Comment