TOBOALI- Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan Kepulauan Bangka Belitung menggelar sosialisasi Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2024-2029.
Kepala Bapelitbangda Bangka Selatan Herman mengatakan, penyusunan RAD kelapa sawit berkelanjutan ini merupakan amanat dari Inpres Nomor 16 Tahun 2019. Rencana aksi ini juga sudah melalui tahapan sinkronisasi dengan rencana aksi nasional dan juga RPJMD Bangka Selatan lima tahun kedepan.
“Usai ditetapkan rencana aksi ini, bersama dengan OPD terkait di Lingkungan Pemkab Bangka Selatan, perlu komitmen dan motivasi bersama sehingga melalui pembangunan kelapa sawit berkelanjutan dapat menjadi contoh nyata industri kelapa sawit berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat Bangka Selatan,” tambahnya.
Sosialisasi ini mendorong pihak pihak seperti perangkat daerah, camat, perangkat desa, pihak perusahaan dan semua stakeholder terkait untuk terlibat dalam rencana aksi kepala sawit berkelanjutan.
” Kita berharap rencana aksi yang sudah ditetapkan ini menjadi pedoman bagi semua pihak sama-sama bersinergi mengembangkan usaha perkebunan kelapa sawit selama lima tahun mendatang,” harapnya. (Dika)