TOBOALI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan mulai melakukan pendataan pemilih di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Basel, untuk dimasukkan ke dalam daftar pemilih tambahan (DPTB) pada pemilihan kepala daerah serentak 2024, Selasa (19/11/2024).
” Kegiatan pendataan DPTB ini guna menindaklanjuti dari proses pindah pemilih yang berada di rutan Mapolres Bangka Selatan,” kata Komisioner KPU Basel Rahmat Nadi.
Rahmat Nadi mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk memastikan bahwa setiap masyarakat bisa menggunakan dan mendapatkan hak pilihnya dalam pergelaran pesta pemilukada yang telah diatur oleh undang-undang.
Untuk hasil pendataan, kata Rahmat Nadi total keseluruhan tahanan yang ada di Mapolres Basel berjumlah 26 orang.
Namun Diantara jumlah tahanan tersebut, ada beberapa tahanan yang tidak dapat menggunakan hak suaranya pada pilkada yang berlangsung pada 27 November 2024.
Penyebabnya terdapat tahanan yang tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) sehingga tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK). Yang kedua, tahanan yang terdaftar memilih di luar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
” Hal ini lantaran tahanan itu masih terdata sebagai masyarakat di daerah asal dan belum melakukan pindah domisili ke Kabupaten Bangka Selatan,” tuturnya. (Dika)