Calon Jamaah Haji Tahun 2025, Memasuki Tahapan Pembuatan Dokumen Paspor

TOBOALI- Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangka Selatan Kepulauan Bangka Belitung, menyebutkan bahwa saat ini persiapan keberangkatan calon jemaah haji Tahun 2025 telah memasuki tahapan pembuatan paspor.

” Persiapan keberangkatan calon jamaah haji tahun 2025, kami sudah melakukan sosialisasi terkait dokumen persyaratan haji salah satunya pengurusan dokumen pembuatan paspor bagi jamaah haji,” kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Basel, Agus Sadimin, Rabu (30/10/2024).

Agus mengatakan, untuk saat ini para calon jamaah haji sudah mulai mengurus dokumen persyaratan haji baik itu pembuatan paspor maupun perpanjang paspor.

Bagi yang belum memiliki paspor, para calon jamaah haji harus membawa dan menunjukkan fotocopy KTP Elektronik asli, KK asli, serta akta kelahiran asli, sedangkan perpanjangan paspor, cukup menunjukkan KTP Asli dan paspor lama kepada petugas imigrasi.

” Pembuatan paspor ini sangat penting terutama untuk memastikan jamaah haji benar benar memiliki dokumen yang sah dan siap digunakan sesuai dengan regulasi,” tambahnya.

Tercatat sejak 22 Oktober 2024, kata Agus Sadimin sudah ada 40 calon jamaah haji mulai melakukan pengurusan paspor di Gedung PLHUT Kantor Kemenag Basel.

” Dengan berbagai persiapan yang matang, diharapkan seluruh jamaah haji Kabupaten Bangka Selatan yang dijadwalkan berangkat pada 2025 dapat berjalan dengan aman dan lancar,” tutupnya. (Dika)

Comments (0)
Add Comment